Forex Biro Panduan 2011 Kenya
CAPITAL HILL FOREX BIRO TERBATAS. Melalui pemberitahuan pergerakan tertanggal 6 Desember 2011, pemagang ex-parte Capital Hill Forex Bureau Limited, sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Companies Act, Cap 486 dari Undang-Undang Kenya dan memiliki izin untuk melaksanakan Bisnis biro forex di Kenya berdoa untuk perintah sebagai berikut.1 Pengadilan terhormat ini dengan ini memberikan perintah pelarangan kepada Pemohon ex-parte terhadap Termohon yang pada dasarnya melarang mereka untuk secara sewenang-wenang menangguhkan dan atau menutup bisnis Biro Pemagang Ex-parte Pemohon sebagai Beroperasi dari Gedung NHIF Lantai 1, Ngong Road, Nairobi.2 Perintah certiorari melakukan penerbitan untuk dikeluarkan ke Pengadilan Tinggi dan membatalkan keputusan Termohon nomor 1 tanggal 13 Oktober 2011 untuk menangguhkan operasi ex - Parte Pemohon selama 90 hari.3 Biaya aplikasi ini ditanggung oleh Responden. Permohonan tersebut didasarkan pada sebuah pernyataan perundang-undangan tanggal 21 November 2011 dan sebuah surat pernyataan verifikasi yang disumpah o Pada tanggal yang sama oleh Adrian Louis, direktur pemohon. Untuk tujuan pencatatan, dicatat bahwa pemohon pada awalnya mengajukan tuntutan ini kepada Gubernur Bank Sentral Kenya sebagai responden pertama dan Jaksa Agung Republik Kenya sebagai responden kedua Pada tanggal 10 Desember 2012 pemohon dan Gubernur Bank Sentral Kenya menandatangani sebuah surat izin dimana Jaksa Agung dikeluarkan dari persidangan ini. Gubernur Bank Sentral Kenya adalah satu-satunya responden dalam hal ini. Masalahnya. Kasus pemohon adalah bahwa pada tanggal 31 Maret 2004 telah diberikan lisensi untuk mengoperasikan bisnis yang berhubungan dengan pertukaran mata uang asing Setelah itu, lisensi pemohon diperbaharui setiap tahun tanpa adanya penghalang. Adalah kasus pemohon dimana masalahnya dimulai. Pada tahun 2010 ketika petugas responden melakukan inspeksi terhadap bisnisnya dan menyimpulkan bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Bank Sentral Kenya, Cap 491 dan berbagai peraturan yang dibuat tidak sah Undang-undang tersebut. Sanksi sebesar Kshs 500.000 kemudian dipaksakan dan pemohon membayar sama Namun, kesengsaraannya tidak berakhir pada tanggal 30 Mei 2011 pemohon diberitahu tentang pemeriksaan dadakan yang akan dilakukan pada tanggal yang sama. Pemohon co - diperoperasi dengan petugas responden Setelah pemeriksaan, pemohon diberitahu melalui surat tertanggal 20 Juni 2011 bahwa mereka telah gagal memenuhi beberapa bagian Pedoman Biro Forex. Melalui surat yang sama diberitahukan tentang niat responden Untuk menjatuhkan hukuman Kshs 500.000 untuk ketidakpatuhan terhadap pedoman Pemohon menulis surat tertanggal 4 Juli 2011 kepada responden yang menunjukkan langkah-langkah yang diambil untuk memperbaiki kekurangan yang ditunjukkan dalam laporan pemeriksaan Pemohon pada saat bersamaan. Mengajukan banding atas usulan tersebut untuk menjatuhkan hukuman sebesar ksh 500.000. Namun, responden tersebut melalui surat tertanggal 12 Juli 2011 maju dan menilai hukuman Kshs 500.000 agai Pelamar yang akan dibayarkan dalam waktu 14 hari sejak tanggal suratnya Melalui surat yang sama, pemohon diberitahu demikian. Harap dicatat bahwa jika Anda tidak membayar sesuai ketentuan, jumlah tersebut akan dipulihkan dari tagihan tanpa bunga Anda. Deposit dan ini akan mengakibatkan pelanggaran pedoman oleh biro Biro tersebut kemudian diminta untuk menaikkan jumlah tersebut ke dalam deposit tanpa bunga ke tingkat 30.000 dolar AS sebagaimana diatur dalam Peraturan 6 3 dalam waktu 30 hari kegagalan dimana lisensi tersebut Akan ditunda. Dianggap bahwa responden mengacu pada Peraturan 6 3 dari Peraturan Penegakan Biro Hukum Valuta Asing Bank Sentral Indonesia sejak surat tersebut menuduh pemohon telah melanggar peraturan tersebut. Selanjutnya, melalui surat lain tertanggal 12 September , 2011, dimana surat tertanggal 12 Juli 2011 dirujuk, pemohon diberitahu bahwa jumlah penalti ksh 500.000 telah diperoleh dari kepentingan bukan miliknya. Deposit yang dipegang dengan responden Pemohon kemudian diberi arahan sebagai berikut. Oleh karena itu, direktur Capital Hill Forex Burearu Ltd diharuskan untuk menaikkan uang jaminan tanpa bunga ke tingkat USD 30.000 sebagaimana diatur dalam Peraturan 6 3 dalam waktu tiga puluh 30 hari Dari tanggal surat ini. Perlu diketahui bahwa kegagalan untuk mengirimkan uang tersebut ke Bank Sentral Kenya akan menyebabkan penangguhan lisensi biro hukum selama 90 hari. Selain itu, direksi harus mencatat bahwa setiap pelanggaran selanjutnya akan mengakibatkan Pencabutan izin biro. Pemohon menanggapi melalui surat tertanggal 26 September 2011 saya tidak perlu membahas secara rinci tanggapan tersebut kecuali untuk menunjukkan bahwa pemohon menunjukkan bahwa hal tersebut telah ditangani secara tidak adil oleh responden. Responden tersebut Namun tidak dilakukan dengan pemohon dan melalui surat tertanggal 13 Oktober 2011 surat izin pemohon telah ditangguhkan. Surat tersebut menyatakan sebagian. Dalam hal ini, kami tidak E bahwa periode pemberitahuan 30 hari diberikan kepada Capital Hill Forex Bureau Ltd untuk mengembalikan deposit tanpa bunga ke tingkat wajib USD 30.000 yang akan berakhir pada tanggal 12 Oktober 2011 dan biro tersebut belum mengembalikan deposit tanpa bunga ke Tingkat perundang-undangan yang dipersyaratkan Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan sesuai dengan Bagian 33D dari Central Bank of Kenya Act Cap 491, Bank Sentral Kenya dengan ini memberitahukan kepada Capital Hill Forex Bureau Limited bahwa lisensi biro telah ditangguhkan selama 90 hari yang berlaku sejak 13 Oktober 2011. Para direktur biro harus memastikan bahwa biro tersebut tidak melakukan transaksi apapun selama periode ini. Harap diperhatikan, jika biro tersebut tidak menaikkan ongkos kirim pada saat berakhirnya masa penangguhan , Surat izin biro tersebut akan dicabut. Surat tertanggal 13 Oktober 2011 adalah apa yang telah membawa pemohon ke pengadilan ini. Operasi surat tersebut ditangguhkan sejak hibah cuti. Untuk memulai proses ini adalah beroperasi sebagai menginap. Melihat permohonan yang diajukan di pengadilan oleh pemohon, saya menyimpulkan bahwa pemohon mengeluh bahwa tindakan responden untuk menjatuhkan hukuman maksimum sebesar 500.000 adalah sewenang-wenang dan penyalahgunaan wewenang Pemohon Berpendapat bahwa responden dalam menjatuhkan hukuman tersebut telah merampas kekuasaan pengadilan Pemohon juga berpendapat bahwa karena telah dilisensikan untuk melakukan bisnis pada tahun 2005, maka peraturan yang disahkan pada tahun 2007 dan 2009 tidak dapat diterapkan secara retrospektif untuk itu. Ini adalah kasus pemohon. Bahwa tindakan responden tidak dilakukan dengan itikad baik karena pemohon telah dihukum karena menolak memberi suap dan berpihak kepada petugas responden. Responden menolak permohonan tersebut melalui sebuah surat pernyataan tertulis yang dilantik pada tanggal 31 Januari 2012 oleh manajernya di Mengisi Bagian Pengawasan Biro Forex, Sylvester Cheruiyot Sawe Kasus responden adalah bahwa dalam menjalankan mandatnya, secara teratur Ucts inspeksi semua biro forex di Kenya dari waktu ke waktu untuk memastikan kepatuhan terhadap Pedoman Biro Forex Dengan mengucapkan affidavit, responden memberi tahu pengadilan bahwa pada tanggal 20 dan 21 Februari 2007, dia melakukan inspeksi terhadap operasi pemohon Yang mengungkapkan penyimpangan termasuk kegagalan untuk menunjuk dan menghadirkan petugas utama untuk diperiksa oleh responden, beberapa kelemahan pengendalian internal, kurangnya kebijakan pelatihan dan pengembangan staf yang jelas, dan kurangnya perlindungan asuransi untuk kepentingan tunai harian Pemohon melalui Surat tertanggal 14 Maret 2007 diberitahu tentang hasil pemeriksaan dan diarahkan untuk memastikan kepatuhan terhadap Pedoman Biro Forex Pemohon menanggapi surat kabar tertanggal 11 Mei 2007 yang menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperbaiki pelanggaran tersebut. Pada bulan Februari 2009, responden melakukan pemeriksaan lain yang menemukan pemohon bersalah atas berbagai pelanggaran terhadap responden Pedoman Pemohon pernah menolak untuk menginformasikan pelanggaran ini. Inspeksi ketiga dilakukan pada tanggal 6 Mei 2010 dan pemohon sekali lagi ditemukan telah melanggar pedoman. Saat ini denda sebesar Kshs 500.000 telah dikenakan pada pemohon. Pemohon membayar Hukuman yang dijatuhkan oleh responden. Pemeriksaan keempat adalah subyek dari proses uji balik ini dilaksanakan pada bulan Mei, 2011 dan menyebabkan terbitnya surat tertanggal 13 Oktober 2011 Responden berpendapat bahwa bahkan setelah menerima surat tertanggal 13 Oktober 2010 menangguhkan operasinya, pemohon melanjutkan usahanya dan pada tanggal 10 dan 17 November 2011 petugas responden berhasil melakukan transaksi bisnis di kantor pemohon. Pada tanggal 17 November 2011, para responden memberikan pemberitahuan pemohon Bahwa itu akan mencabut izinnya dalam waktu 14 hari. Adalah kasus responden bahwa pemohon tidak pernah mengungkapkan informasi ini ke pengadilan Responden berpendapat bahwa Pemohon melanggar pedoman dan peraturan dan permohonan ini dimaksudkan untuk menghalanginya melaksanakan mandat undang-undangnya. Adalah kasus responden bahwa pemohon telah diperlakukan secara adil sepanjang masa material. Melihat materi yang ditempatkan di depan pengadilan, Saya menemukan bahwa satu-satunya masalah untuk penentuan pengadilan ini adalah apakah responden melampaui kewenangannya atau bertindak dengan cara yang sewenang-wenang. 57 Undang-undang Bank Sentral Kenya, Cap 491 memberi wewenang kepada responden untuk membuat peraturan sebagai berikut.57 1 Bank dapat membuat peraturan untuk tujuan memberlakukan ketentuan dalam Undang-undang ini dan umumnya untuk kelancaran pelaksanaan objek Bank berdasarkan Undang-undang ini. 2 Tanpa mengurangi keumuman dari pasal 1, Bank dapat, dalam peraturan, memberikan penalti yang harus dibayar oleh dealer resmi yang gagal atau menolak untuk mematuhi pedoman atau arahan Bank Sentral berdasarkan Undang-undang ini, yang denda tidak lebih dari lima Seratus ribu shilling dalam kasus penyalur resmi, atau dua ratus ribu shilling dalam kasus orang biasa dan dapat memberikan penalti tambahan, tidak lebih dari sepuluh ribu shilling pada setiap kasus atau setiap bagiannya dimana kegagalan atau penolakan tersebut berlanjut. . Dalam menjalankan kekuatan tersebut, responden membuat Peraturan Bisnis Valuta Asing Bank Sentral Kenya, 2007 vide Pemberitahuan Hukum No 62 tahun 2007, Peraturan Penegakan Hukum Valuta Asing Bank Sentral Kenya, 2009 vide Pemberitahuan Hukum No 82 tahun 2009 dan Biro Forex Pedoman 2011 Berdasarkan Paragraf 3 Pemberitahuan Hukum No 62 tahun 2007, modal inti minimum diberikan dalam kata-kata berikut.3 Modal inti minimum. 1 Perusahaan yang mengajukan permohonan lisensi biro valuta asing tidak akan diterbitkan dengan lisensi kecuali jika memiliki modal inti minimum tiga puluh ribu Dolar Amerika Serikat atau yang setara dengan shilling di Kenya. 2 Modal inti minimum yang ditentukan dalam subregulasi 1 harus dipelihara sejak tanggal dimulainya operasi dan setiap saat selama operasi bisnis dari biro devisa berlisensi. Yang tampaknya merupakan ketentuan untuk paragraf tersebut dapat ditemukan di Ayat 4 3 dari peraturan tersebut sebagai berikut. Setiap biro devisa yang berlisensi sebelum dimulainya Peraturan ini dan yang membayar uang jaminan tanpa bunga sebesar lima ribu Dolar Amerika Serikat wajib menaikkan uang jaminan yang dibayarkan kepada sepuluh ribu orang Amerika Serikat Dolar dalam waktu satu tahun sejak dimulainya Peraturan ini. Menurut saya, ini hanya bisnis, yang muncul setelah peraturan tersebut dibuat, yang diharapkan memiliki modal inti minimum USD 30.000 biro Forex, seperti pemohon, Yang beroperasi sebelum peraturan tahun 2007 mulai berlaku diharapkan dapat meningkatkan modal inti minimum mereka dari USD 5.000 menjadi USD10, 000 Posisi ini hanya bisa berlaku selama biro forex berada di sisi hukum yang benar. Paragraf 6 3 peraturan memberi wewenang kepada responden untuk menambah deposit tanpa bunga setelah menemukan biro forex bersalah karena melanggar responden. Peraturan perundangan. Legal Notice No 82 tahun 2009 melalui Paragraf 2 menciptakan pelanggaran sebagai berikut.2 Berikut ini merupakan pelanggaran oleh biro devisa atau orang yang memiliki pedoman atau arahan dari Bank berdasarkan Undang-undang yang harus mendapat penilaian sanksi moneter Kegagalan oleh biro devisa untuk menyerahkan rekening audit tahunan dan salinan laporan auditor dalam bentuk yang ditentukan kepada Bank, dalam waktu tiga bulan setelah akhir tahun anggarannya. Ii, pada saat seperti itu dan dengan cara seperti Bank dapat mengarahkan, setiap informasi dengan cara yang akurat dan lengkap karena Bank Dunia mungkin mewajibkan untuk melaksanakan fungsinya dengan benar berdasarkan Undang-Undang iii mematuhi Undang-Undang, Pedoman Biro Forex atau lainnya Pedoman atau petunjuk yang dapat dikeluarkan Bank dari waktu ke waktu iv menyampaikan laporan berkala yang akurat dan pengembalian ke Bank v menjaga saldo minimum dua ribu Dolar Amerika Serikat atau jumlah lainnya yang mungkin ditentukan oleh Bank dengan bank yang berwenang mempertahankan Persyaratan modal minimum yang ditentukan oleh Bank vii memelihara sistem manajemen informasi yang tepat untuk memfasilitasi penyebarluasan informasi, mencatat secara akurat semua transaksi yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan valuta asing b yang melakukan kegiatan usaha dengan cara yang menurut Bank tidak aman atau Tidak waras melakukan bisnis valuta asing melalui proxy atau calon d mentransfer kepemilikan saham atau mengubah jabatan direktur di af Biro pertukaran oreign tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Bank e untuk melibatkan petugas devisa yang belum diperiksa, disetujui dan didaftarkan oleh Bank atau memelihara rekening mata uang asing lebih dari jumlah yang ditentukan dari bank yang berwenang. Dalam surat tertanggal 20 Juni 2011 pemohon diberitahu tentang pelanggaran spesifik Pedoman Biro Forex 2011 Sembilan pelanggaran didokumentasikan Ayat 6 0 dari Pedoman Biro Forex 2011 memberikan tindakan perbaikan Ayat 6 1 secara khusus mengacu pada hukuman berdasarkan Paragraf 6 1 suatu hal yang diberikan Itu. Dimana ada biro devisa yang bertentangan dengan ketentuan dalam pedoman ini, hukuman harus dipungut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perundang-undangan Bank Sentral Kenya 491 dan Peraturan Biro Hukum Valuta Asing Bank Sentral Kenya, 2009.Looking at Undang-Undang Bank Sentral Kenya, Pemberitahuan Hukum No 62 tahun 2007, Pemberitahuan Hukum No 82 tahun 2009 dan Biro Forex Guidelin Dari tahun 2011 menjadi jelas bahwa responden memang diamanatkan oleh undang-undang untuk membuat peraturan yang mengatur hukuman bagi dealer yang tidak mematuhi pedoman, peraturan atau arahan responden. Komunikasi dari responden terhadap pemohon dengan jelas menunjukkan bahwa pemohon adalah Melanggar pedoman dan petunjuk responden Responden diberi wewenang untuk menjatuhkan denda pada pemohon Pemohon tidak dapat mendengar untuk mengatakan bahwa karena peraturan dan pedoman mulai berlaku setelah penggabungannya maka hal yang sama tidak dapat diterapkan padanya. Peraturan dan pedoman Berlaku untuk semua dealer forex sejak tanggal diundangkan. Pemohon tidak memiliki pilihan lain kecuali mematuhi peraturan selama ia ingin tetap menjalankan bisnis. Tidak ada bukti bahwa pemohon telah diperlakukan secara tidak adil oleh responden. Dalam keadaan seperti ini aplikasi pemohon gagal dan hal yang sama dipecat H biaya kepada responden. Date, ditandatangani dan disampaikan di Nairobi pada tanggal 19 April 2013. Bank sentral kenya mengawasi yang kuat dan yang menjelaskan fungsi peraturan bank Bank Sentral Kenya mengawasi kebijakan yang kuat dan Pengawasan sistemik bank umum, lembaga keuangan non-bank, hipotek, perusahaan, perusahaan Forex, building societies dan juga lembaga keuangan mikro Bank Sentral mengawasi bank umum melalui penegakan peraturan peraturan perbankan, misalnya bank tidak diperbolehkan untuk Memberikan pinjaman kepada peminjam individual manapun. Pratinjau ini telah secara sengaja mengaburkan bagian-bagian Daftar untuk melihat versi lengkap. LEMBAGA INSTITUSI DAN TUGAS PASAR 4 kelebihan 25 dari modal Hal ini dilakukan untuk menghindari situasi berlebih. Juga, bank sentral mengawasi beberapa aktivitas Di bank umum yang meliputi suku bunga, informasi dan persyaratan pelaporan, inspeksi dan pengendalian Lembaga antara lain Bank Sentral Kenya juga meluncurkan Pedoman Biro Forex yang direvisi 2011 pada tanggal 18 Maret 2011 Ini adalah pedoman yang direvisi dalam konsultasi dengan pemangku kepentingan sub sektor biro investasi Retirement Benefit Authority The Retirement Benefit Authority RBA dibentuk di bawah Bagian 3 dari Undang-Undang Manfaat Pensiun nomor 3 tahun 1997 Objek dan fungsi Otorita ditetapkan berdasarkan pasal 5 Undang-undang untuk mengatur dan mengawasi pembentukan dan pengelolaan skema tunjangan pensiun, melindungi kepentingan anggota dan sponsor Dari pensiunnya sektor tunjangan, mempromosikan pengembangan sektor tunjangan pensiun dan juga untuk memberi nasehat kepada menteri mengenai kebijakan nasional yang harus diikuti terkait dengan skema tunjangan pensiun. Mereka juga menerapkan semua kebijakan pemerintah yang berkaitan dengannya dan hal-hal lain. Fungsinya seperti yang diberikan padanya oleh undang-undang apapun Otorita adalah responsi Untuk mengatur skema tunjangan pensiun, skema gabungan, Dana Jaminan Sosial Nasional NSSF, administrator, pengelola dana dan penjaga Otoritas Pengawas Asuransi Otoritas Pengaturan Asuransi IRA didirikan di Kenya pada tahun 2006 terutama sebagai agen pemerintah yang bertugas dalam peraturan, pengawasan Dan pengembangan industri asuransi di Kenya Badan-badan ini juga diberi mandat untuk membantu dalam administrasi. TINJAUAN INSTITUSI DAN TINJAUAN PASAR 5 Undang-undang Asuransi Cap 487 Hukum Kenya Fungsi lain dari Otoritas Pengaturan Asuransi adalah untuk memberikan saran kepada pemerintah mengenai Masalah polis asuransi Kewenangan yang bertanggung jawab atas pengawasan perusahaan asuransi, pialang asuransi, agen, asesor dan adjustors dan Undang-undang Asuransi Kesehatan membatasi pendaftaran perusahaan asuransi Tidak ada orang yang terdaftar sebagai perusahaan asuransi kecuali orang tersebut adalah badan hukum yang didirikan oleh perusahaan. Di bawah Companies Act dan setidaknya sepertiga dari t Dia mengendalikan kepentingan, Otoritas Pasar Modal Undang-Undang Parlemen untuk mendirikan Otoritas Pasar Modal dengan tujuan untuk mempromosikan, mengatur dan memfasilitasi pengembangan Pasar Modal yang tertib, adil dan efisien di Kenya dan untuk tujuan yang terhubung Otoritas Pasar Modal CMA. Pratinjau ini sengaja menghapus bagian yang kabur Daftar untuk melihat versi lengkap. Slideshare menggunakan cookies untuk meningkatkan fungsionalitas dan kinerja, dan untuk memberi Anda iklan yang relevan Jika Anda terus browsing situs ini, Anda setuju dengan penggunaan cookies di situs ini Lihat Pengguna Kami Perjanjian dan Kebijakan Privasi. Lelaki menggunakan cookies untuk meningkatkan fungsionalitas dan kinerja, dan untuk memberi Anda iklan yang relevan Jika Anda terus browsing situs ini, Anda setuju untuk menggunakan cookies di situs ini. Lihat Kebijakan Privasi dan Perjanjian Pengguna kami untuk rinciannya. Topik favorit Anda di aplikasi SlideShare Dapatkan aplikasi SlideShare untuk Save for Later bahkan secara offline. Lanjutkan ke mo Situs empedu. Ketukan kuat untuk memperkecil. Sektor keuangan di Kenya. Simak SlideShare. LinkedIn Corporation 2017 ini.
Comments
Post a Comment